globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

Mantan Ketua UPK PNPM Ciktim Bekasi Dibui

 

Cikarang Timur, bekasi.IniOnline.id-Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi,  menahan mantan Ketua Unit Pelaksana Kerja (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Cikarang Timur, Alamsyah. Ia ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2015.

Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang Rudy Panjaitan mengatakan, penahanan Alamsyah diawali dari pemanggilan ke kantor Kejari guna dilakukan pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa kali sebelumnya, sekitar pukul 14:00 WIB, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal selama 20 hari kedepan.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Rutilahu Tahun anggaran 2015 Kecamatan Cikarang Timur,” kata Rudy Panjaitan kepada wartawan. Rabu (15/3/).

Ditambahkan, tersangka terindikasi melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara untuk memperkaya diri. Sebab bantuan Rutilahu dari Pemkab Bekasi yang sejatinya sebesar Rp 15 juta langsung dikelola penerima bantuan karena ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Namun fakta yang terjadi UPK tetap mengelola anggaran Rutilahu tersebut.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberikan keterangan adanya kemungkinan tersangka lain dalam dugaan korupsi bantuan rumah bagi warga miskin di Cikarang Timur. Pemeriksaan masih dilakukan Tim Penyidik,” pungkasnya. (Rosyid/Soeft)

Comments

comments

Check Also

Menghilangkan Kejenuhan Satpas SIM Polrestro Bekasi Sediakan Taman

Cikarang, Bekasi.IniOnline.id-Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro (Polrestro) Bekasi terus berupaya memberi pelayanan terbaik. …