Setu, bekasi.inionline.id-Pesatnya pembangunan di Kabupaten Bekasi saat ini, menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Salahsatunya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia.
LSM di Kabupaten Bekasi yang diketuai JM Hendro itu, melihat di Kecamatan Setu marak perusahaan tak berizin. Hasil investigasi pihaknya, setelah Desa Burangkeng dan Desa Cijengkol diacak-acak RTRW-nya, saat ini para pengusaha sedang melirik desa Cibening.
“Kondisi ini juga memberi pengaruh besar bagi beberapa pengusaha swasta yang curang untuk mendirikan bangunan pabrik ilegal,” kata Hendro kepada bekasi.IniOnline.id di kantornya Kampung Lubang Buaya, RT 01/02, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/03).
Hendro mengatakan, saat ini Kecamatan Setu menjadi target dan sasaran bagi pengusaha curang untuk mengubah Rencana Tata Ruang Dan Wilayah (RTRW) yang sudah di tetapkan Pemkab Bekasi.
Kebanyakan dari pengusaha curang hanya berbekal izin lingkungan dan surat rekomendasi dari pihak Kecamatan. Modal itu membuat mereka seenaknya mendirikan bangunan perusahaan sebesar-besarnya.
Hendro meminta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bertindak tegas dengan memberi sanksi kepada oknum yang bermain dalam beroperasinya perusahaan curang itu.
“Saya minta tim saber pungli turun tangan, dan kepada bupati agar oknum yang terlibat dalam pendirian perusahaan curang ditindak tegas,” tandasnya. (Rosyid/Soeft)