Cibinong, bekasi.IniOnline.id –Kebakaran rumah di Kampung Blok Empang RT 05/01 Desa Tenjo Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang menewaskan pemilik rumah Marni (19), mulai terungkap. Aawalnya, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Namun, belakangan diketahui bahwa kebakaran tersebut ternyata bukan karena konsleting listrik melainkan dilakukan dengan sengaja oleh M alias Ucin (25). Pelaku nekad membakar karena kesal, pemilik rumah tidak mau membayar hutang sebesar Rp100 ribu. Korban diduga dibunuh sebelum dibakar.
Unit Serse Polsek Parungpanjang berhasil mengungkap kasus tersebut. Penyidik meringkus pelaku warga Kampung Jantungeun RT 03/01 Desa Mekarsari Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang Banten. Pelaku diciduk saat sedang mereparasi TV di rumah tetangganya.
“Ucin diduga telah melakukan pembunuhan dan pembakaran rumah milik Hanepi pada Selasa 24 Oktober yang mengakibatkan Marni (19) meninggal dunia,” ujar anggota Serse Polsek Parungpanjang Brigadir Akbar Mubarok.
Kepada penyidik pelaku mengaku tega melakukam perbuatan sadisnya itu lantaran kesal terhadap suami korban yang pernah mereparasi TV tapi belum dibayar sebesar 100 ribu rupiah.
“Pelaku kemudian mendatangi rumah korban tapi yang ada hanya istrinya, suaminya belum pulang kerja,” katanya.
Kemudian pelaku menagih hutang tersebut kepada korban sambil mengancam apabila tidak mau bayar maka akan memperkosa korban.
“Mendapat ancaman itu korban berteriak sehingga pelaku panik dan pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyeret jenazah korban ke dalam kamar dan menidurkan di atas kasur. Pelaku membakar kasur yang berada didalam kamar.
“Kemudian pelaku meninggalkan rumah dengan kondisi korban terbakar yang juga menghanguskan rumah korban. Polisi masih mendalami kemungkinan ada motif lain,” tandasnya. (Soeft/smg)