globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

Woww… Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan Honor RT RW

CIKARANG PUSAT – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atas partisipasi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), honornya akan ditambah.

Paslnya,mereka dianggap sebagai ujung tombak paling bawah yang berperan penting dalam membantu dan mengawal suksesnya pembangunan di wilayah. Untuk itu, pemerintah mengusulkan penambahan honor agar Dewan menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019

Hal itu diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi usai rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019. Honor untuk para RT dan RW akan dinaikkan, dari Rp. 500 ribu menjadi Rp. 700 ribu rupiah perbulannya.

“Kami menganggap, para ketua Rt dan Rw adalah ujung tombak paling bawah. Makanya, kesejahteraan mereka harus kita perhatikan,” ujar Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, kepada wartawan, di Cikarang, Selasa (13/11/2018).

Dijelaskan, kenaikan honor RT dan RW itu sebelumnya tidak ada dalam pembahasan KUA-PPAS yang sempat tertunda beberapa kali. Kenaikkan tersebut, kata dia, baru dibahas pada hari ini (Selasa kemarin) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan KUA-PPAS sebelum akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna.

“Dalam pembahasan-pembahasan kemarin itu kenaikkan honor RT RW belum ada. Baru hari ini kita bahas langsung kita tetapkan,” jelas Eka.

Kenaikkan honor RT dan RW secara bertahap ini, sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap RT dan RW yang jumlahnya mencapai 7 ribuan.

“Semoga dengan ditambahnya honor tersebut, RT RW dapat lebih semangat lagi membantu Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program-program pembangunan,” harap Eka.

Selain itu, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019 yang sempat terhambat beberapa waktu lalu, ada beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan.

Diantaranya, Jasa Tenaga Kerja (Jastek), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menaikkan Rp 500 ribu perbulan perorang. Anggaran Jastek sebesar Rp. 112 Miliar pada 2018, akan dinaikkan menjadi Rp 185 Miliar pada 2019 mendatang.

Kemudian, kenaikkan honor untuk Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Kontrak atau sebutan lain bagi Non PNS di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang besarannya ditentukan dengan satuan harga minimum dengan Keputusan Bupati.

Selanjutnya, Tenaga Honorer Non PNS akan didaftarkan kepesertaan Jaminan Sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi. (Soeft)

Comments

comments

Check Also

Pemdes Percepat Pembangunan Kantor Desa Sirnajaya Bekasi

Serang Baru bekasi.IniOnline.id-Pemerintah Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi memprioritaskan percepatan pembangunan kantor Desa. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *