Cikarang, bekasi.inionline.id-Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Sri Enni Maniarti diduga kuat telah melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Inionline Bekasi, Enni Maniarti telah melakukan praktek penyuntikan vaksin meningitis kepada calon jamaah yang akan menjalankan ibadah umrah di ruang kerjanya.
Praktek itu dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kabupaten Bekasi.
Padahal, semestinya pemberian vaksin meningitis dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Penerbangan (KKP) atau Klinik Embarkasi haji. Namun dengan dibantu salahsatu stafnya, Enni melakukan penyuntikan vaksin di ruang sekdis.
Ditemui di ruang kerjanya komplek Pemkab Bekasi, Kamis (16/03) Enni membantah keras telah melakukan penyuntikan vaksin meningitis secara ilegal sebagaimana informasi yang beredar.
“Informasi itu tidak benar, tidak ada penyuntikan vaksin di kantor dinkes. Sebagai dokter saya melakukan penyuntikan vaksin di tempat praktek,” kata Enni.
Menurut dia, kewenangan secara pribadi sebagai dokter, dirinya boleh saja menyuntik vaksin meningitis diluar tugas kantor.
“Yang pasti tidak ada kewenangan dinkes melakukan penyuntikan vaksin meningitis. Itu kewenangan pihak embarkasi haji,” pungkas Enni. (Rosyid/Soeft)